Download Aplikasi SantriLampung.
 
 
10 Juta Orang Hadir
 
Ads by Google Pasang Iklan Klik Disini

Unus Testis Nullus Testis

1 min read

Anda-anda yang sedang atau pernah kuliah di jurusan hukum mungkin pernah mendengar ungkapan ‘unus testis nullus testis’. ya, ungkapan ini bermakna satu orang saksi bukanlah saksi. artinya dalam suatu pemeriksaan harus ada lebih dari seorang saksi, jika hanya ada satu saksi saja maka kesaksiannya tidak dapat diterima, karena satu saksi bukanlah saksi. 

Beberapa waktu lalu dosen saya mengatakan bahwa ungkapan ini ternyata ‘dipinjam’ dari dunia kedokteran. ‘testis’ yang dimaksud disini adalah buah zakar pria, dimana setiap pria mempunyai dua buah zakar. jika hanya ada satu saja, maka itu bukanlah ‘testis’. ungkapan ini kemudian dianalogikan ke bidang hukum menjadi bermakna seperti yang saya tulis di paragraf awal.

Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

You may like these posts

  • Sejarah Perkembangan Peradilan Agama Di IndonesiaBerbicara tentang perjalanan peradilan agama yang telah dilalui dalam rentang waktu yang demikian panjang berarti kita berbicara te…
  • Macam-macam dan Bentuk Surat Dakwaan - Dalam praktiknya proses penuntutan dikenal beberapa bentuk surat dakwaan, karena dalam KUHAP tidak terdapat ketentuan atau pasal-pasal yang m…
  • Mungkin kita sudah tidak asing lagi dengan kata "Banding, Kasasi, dan Peninjauan Kembali", karena hampir setiap hari kita dicekoki dengan istilah-istilah tersebut. sebelum kita mel…
  • Proses beracara di Peratun pada prinsipnya sama dengan proses acara perdata di Peradilan Umum, namun ada beberapa kekhususan yang terdapat di dalam Hukum Acara PERATUN, antara lai…
  • Anda-anda yang sedang atau pernah kuliah di jurusan hukum mungkin pernah mendengar ungkapan ‘unus testis nullus testis’. ya, ungkapan ini bermakna satu orang saksi bukanlah s…