Download Aplikasi SantriLampung.
 
 
10 Juta Orang Hadir
 
Ads by Google Pasang Iklan Klik Disini

Pengertian Tentang Litigasi

1 min read


Litigasi adalah proses dimana seorang individu atau badan membawa sengketa, kasus ke pengadilan atau pengaduan dan penyelesaian tuntutan atau penggantian atas kerusakan.


Proses pengadilan juga dikenal sebagai tuntutan hukum dan istilah biasanya mengacu pada persidangan pengadilan sipil. Mereka digunakan terutama ketika sengketa atau keluhan tidak bisa diselesaikan dengan cara lain.


Proses pengadilan tidak selalu terjadi dalam gugatan penggugat. Dalam beberapa kasus, tuduhan palsu dan kurangnya fakta-fakta dari orang-orang yang terkait, menyebabkan akan cepat menyalahkan, dan ini menyebabkan litigasi atau tuntutan hukum. Sayangnya, orang juga tidak mau bertanggung jawab atas tindakan mereka sendiri, jadi bukannya menghadapi konsekuensi dari tindakan mereka, mereka mencoba untuk menyalahkan orang lain dan yang hanya bisa memperburuk keadaan.

Blogger and WriterCreator Lampung yang masih harus banyak belajar.

You may like these posts

  • FUNGSI DAN PERAN ADVOKATDisusun dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kulian Bantuan Hukum dan AdvokasiDisusun oleh : Asep Saepudin dan Kholil Khoirul MulukFAKULTAS SYARI’AH INSTITUT AG…
  • Replik yaitu jawaban penggugat baik terulis maupun lisan terhadap jawaban tergugat atas gugatannya. Replik diajukan penggugat untuk meneguhka gugatannya , dengan mematahkan alasan-…
  • Sejarah Perkembangan Peradilan Agama Di IndonesiaBerbicara tentang perjalanan peradilan agama yang telah dilalui dalam rentang waktu yang demikian panjang berarti kita berbicara te…
  • Litigasi adalah proses dimana seorang individu atau badan membawa sengketa, kasus ke pengadilan atau pengaduan dan penyelesaian tuntutan atau penggantian atas kerusakan. Proses…